Monday, January 11, 2016

Dapur Keris Luk 5




Pada jaman kerajaan dulu di jawa, keris-keris ber-luk 5 hanya boleh dimiliki oleh raja, pangeran dan keluarga raja, para bangsawan yang memiliki kekerabatan atau memiliki garis keturunan raja, dan adipati / bupati saja. Orang-orang ningrat. Selain mereka, tidak ada orang lain yang boleh memiliki atau menyimpan keris ber-luk 5. 


Demikianlah aturan yang berlaku di masyarakat perkerisan jaman dulu. Keris-keris ber-luk 5 hanya boleh dimiliki oleh orang-orang keturunan raja dan bangsawan kerabat kerajaan, memiliki kemapanan sosial dan menjadi pemimpin di masyarakat. Dengan kata lain, keris ber-luk 5 disebut juga
Keris Keningratan.



Biasanya keris-keris ber-luk 5 dibuat untuk tujuan memberikan tuah yang menunjang wibawa kekuasaan dan supaya pemiliknya dicintai / dihormati banyak orang. Keris-keris jenis ini diciptakan untuk menjaga wibawa dan karisma keagungan kebangsawanan / keningratan, dihormati dan dicintai rakyat / bawahan, dan menyediakan kesaktian yang diperlukan untuk menjaga wibawa kebangsawanan itu.


Selain keris-keris ber luk 5, yang tergolong dalam jenis keris keningratan adalah pusaka-pusaka yang dulu menjadi lambang kebesaran sebuah kerajaan / kadipaten / kabupaten, yang hanya patut dimiliki oleh seorang raja, adipati, dan bupati jaman dulu atau keturunan mereka yang masih membawa sifat-sifat dan derajat leluhurnya itu. Selain itu, yang tergolong dalam jenis keris keningratan adalah keris-keris berdapur nagasasra yang hanya patut dimiliki oleh seorang raja dan anggota keluarga raja saja, dan keris-keris berdapur singa barong untuk kelas di bawahnya, yaitu untuk adipati / bupati dan keluarganya.


Sesuai tujuan awal pembuatannya yang hanya untuk dimiliki oleh kalangan ningrat, pada jaman sekarang pun keris-keris ber-luk 5 mengsyaratkan manusia pemiliknya adalah seorang keturunan bangsawan. Jika pemiliknya adalah orang yang tidak memiliki garis keturunan bangsawan, maka keris-keris itu hanya akan diam saja, pasif, tidak memberikan tuahnya.


Pada jaman sekarang jenis keris keningratan ini masih memberikan satu rangkaian tuah yang lengkap, yaitu tuah kesaktian dan wibawa kekuasaan, jika, dan hanya jika, keris-keris itu dimiliki oleh orang-orang yang sesuai dengan tuntutan kerisnya. Keris-keris yang bertuah keningratan dan kebangsawanan, misalnya keris-keris ber-luk 5, keris berdapur nagasasra atau singa     barong, mengsyaratkan seorang pemilik yang memiliki garis keturunan ningrat / bangsawan, sesuai tujuan keris itu diciptakan. Keris-keris itu akan menjadikan manusia pemiliknya tampak elegan, berwibawa dan penuh karisma keagungan. Jika sudah terjadi keselarasan, keris-keris itu akan membantu mengangkat derajat pemiliknya kepada derajat yang tinggi dan kemuliaan.


Tetapi jika persyaratan kondisi status pemiliknya tidak terpenuhi, maka keris-keris itu hanya akan diam saja, pasif, tidak akan memberikan tuahnya dan tidak menunjukkan penyatuannya, karena pribadi pemiliknya tidak sesuai dengan peruntukkan kerisnya.

Keris-keris ber-luk 5 dan keris-keris keningratan lainnya, biasanya hanya akan diam saja, pasif, tidak memberikan tuahnya dan tidak menunjukkan penyatuannya dengan pemiliknya jika si pemilik keris bukan keturunan ningrat dan tidak menghargai keningratan. Kondisi tersebut menjadikan keris-keris ber-luk 5 dan keris-keris keningratan lainnya sebagai keris-keris khusus yang tidak semua orang cocok memilikinya dan tidak semua orang bisa mendapatkan manfaat dari keris-keris itu.

Biasanya keris-keris ber-luk 5 lebih banyak menuntut untuk diberi sesaji dibandingkan keris lurus dan keris ber-luk lainnya. 

·      Pandawa
·      Pandawa Cinarita
·      Pulang Geni
·      Anoman
·      Kebo Dengen
·      Pandawa Lare
·      Pudhak Sategal Luk 5
·      Urap – Urap
·      Naga Salira
·      Naga Siluman
·      Bakung
·      Rara Siduwa
·      Kikik Luk 5
·      Kebo Dengen
·      Kala Nadah Luk 5
·      Singa Barong Luk 5
·      Pandawa Ulap
·      Sinarasah
·      Pandawa Pudak Sategal

No comments:

Post a Comment